PERPUSTAKAAN YANG MENGGAIRAHKAN
Pada awal abad ini, dunia pendidikan Indonesia masih dihadapkan pada
beberapa persoalan yang menonjol, yaitu: (1) masih rendahnya pemerataan
fasilitas pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas pembelajaran; (3) masih
lemahnya manajemen pendidikan, (4) belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan
ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan pendidik.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tercermin dari hasil studi yang
dilaksanakan oleh organisasi International Educational Achievement (IEA). Hasil
studi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan membaca siswa SD di Indonesia berada
pada urutan ke-38 dari 39 negara dan kemampuan matematika siswa SLTP di
Indonesia hanya berada pada urutan ke-39 dari 42 negara. Pemerintah terus
mencari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Salah satunya
adalah dengan mengembangkan kurikulum yang sejalan dengan perkembangan di
tingkat lokal, nasional maupun global.
Pengembangan kurikulum tersebut terwujud dengan diterapkannya KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) di semua jenjang sekolah mulai tahun
ajaran 2009/2010. Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15)
dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah,
karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi lulusan. KTSP merupakan bentuk operasional
pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah, yang akan memberikan paradigma baru terhadap sistem pendidikan yang
sedang berjalan selama ini.
Karakteristik KTSP tercermin dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan
dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Karakteristik KTSP
adalah sebagai berikut: pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan
pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang
demokratis dan profesional, serta team-kerja yang kompak dan transparan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah
yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru
pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan
pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran di sekolah. Ada tiga prinsip penting pembelajaran dalam konteks
KTSP.
Pertama, proses pembelajaran adalah membentuk kreasi lingkungan yang dapat
membentuk atau mengubah struktur kognitif siswa. Tujuan pengaturan lingkungan
ini dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar yang memberi
latihan-latihan penggunaan fakta-fakta. Struktur kognitif akan tumbuh ketika
siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh karena itu, proses pembelajaran
menuntut aktivitas siswa secara penuh untuk mencari dan menemukan sendiri.
Kedua, berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipelajari.
Ada tiga tipe pengetahuan yang masing-masing memerlukan situasi yang
berbeda dalam mempelajarinya. Pengetahuan tersebut adalah pengetahuan fisis,
sosial, dan logika Pengetahuan fisis adalah pengetahuan akan sifat-sifat fisis
dari suatu objek atau kejadian seperti bentuk, besar, berat, serta bagaimana
objek itu berinteraksi satu dengan yang lainnya. Pengetahuan sosial mengkaji
seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan
isu sosial. Sedangkan pengetahuan logika adalah membekali peserta didik dengan
kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta
kemampuan bekerjasama. Ketiga, pembelajaran dalam konteks KTSP harus melibatkan
peran lingkungan sosial.
Siswa akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan sosial dari
temannya sendiri. Melalui pergaulan dan hubungan sosial, anak akan belajar
lebih efektif dibandingkan dengan belajar yang menjauhkan dari hubungan sosial.
Oleh karena, melalui hubungan sosial itulah anak berinteraksi dan
berkomunikasi, berbagi pengalaman yang memungkinkan mereka berkembang secara optimal.
Untuk itu, sekolah memerlukan perpustakaan sebagai sumber belajar yang
meleluasakan pendidik dan peserta didik untuk bergairah berpustaka.. Namun,
perpustakaan sekolah seringkali mengalami nasib mengenaskan seperti berikut:
Perpustakaan seringkali tanpa pengunjung, siswa maupun guru. Perpustakaan hanya
buka pada jam istirahat.
Guru-guru tidak secara rutin menyuruh siswa-siswi dalam jam kelas ke
perpustakaan untuk tugas, atau mencari informasi. Guru-guru jarang mengunjungi
perpustakaan dan kurang tahu isinya. Seringkali pengelola perpustakaan adalah
guru yang jarang ada di perpustakaan. Pengelola perpustakaan tidak
mempromosikan koleksi perpustakaan secara inovatif dan kreatif. Lingkungan
sekolah kurang aktif membangun gairah berpustaka. Perpustakaan hanya menjadi
gudang buku, bukan samudera ilmu. Tata ruang buku dan perpustakaan tidak
menarik. Koleksi perpustakaan tidak up to date.
Apabila perpustakaan tetap mengalami nasib seperti di atas, cita-cita KTSP
untuk mewujudkan peserta didik yang kompeten di masa depan akan sulit tercapai.
Dengan demikian, diperlukan upaya-upaya kreatif dan inovatif untuk
mengembangkan perpustakaan sekolah menjadi sumber belajar yang mendukung
tertciptanya pembelajaran yang memberdayakan guru dan siswa serta menjadikan
perpustakaan sekolah sebagai penggugah gairah berpustaka.
PERMASALAHAN
Berdasarkan paparan di atas, permasalahan yang ingin diangkat dalam karya
tulis ini adalah: Bagaimana mempromosikan perpustakaan secara kreatif?
Bagaimana membangun gairah berpustaka di kalangan guru, siswa, dan masyarakat?
Bagaimana mengembangkan koleksi perpustakaan agar selalu up-to-date? TUJUAN
Tujuan penulisan karya tulis ini adalah: Menemukan tips kreatif untuk
mempromosikan perpustakaan. Menemukan tips kreatif untuk membangun gairah
berpustaka di kalangan guru dan siswa. Menemukan tips kreatif untuk
mengembangkan koleksi perpustakaan.
LANDASAN TEORI
Perpustakaan sekolah sebagai salah satu sarana pendidikan penunjang
kegiatan belajar siswa memegang peranan yang sangat penting dalam memacu
tercapainya tujuan pendidikan nasional. Menurut Bafadal (1996: 30),
perpustakaan merupakan unit kerja dari badan atau institusi tertentu yang
mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku maupun non-buku yang diatur
secara sistematis. Sementara, UU No. 43 Tahun 2007 mengungkapkan bahwa
perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,
dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi
kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi
pemustaka.
Perpustakaan dapat juga diterjemahkan sebagai pusat data berbagai ilmu
pengetahuan. Hakikatnya, perpustakaan merupakan media transformasi kultural,
melalui perpustakaan hubungan antara penulis dan pengarang dengan pembaca
terasa lebih dekat. Basuki (1991) mengungkapkan bahwa fungsi perpustakaan pada
umumnya mencakup:
1) penyimpanan bahan pustaka,
2) pelayanan informasi,
3) rekreasi kultural,
4) pendidikan, dan
5) budaya.
Bahkan sumber lain melengkapinya dengan fungsi penelitian. Berdasarkan
pengertian dan fungsi perpustakaan yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2007,
salah satu fungsi perpustakaan adalah rekreasi. Fungsi rekreasi yang dimaksud
adalah rekreasi kultural. Rekreasi adalah penyegaran kembali badan dan pikiran,
dapat juga dikatakan sesuatu yang menggembirakan hati dan menyegarkan seperti
hiburan dan piknik. Fungsi rekreasi tersebut tentu saja tidak terlepas dari
tujuan utama perpustakaan, yaitu melestarikan hasil budaya umat manusia,
khususnya yang berbentuk dokumen karya cetak dan karya rekam lainnya, serta
menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan umat manusia itu
kepada generasi-generasi selanjutnya. Pengembangan fungsi rekreasi berarti
melengkapi fungsi utama perpustakaan, yaitu agar perpustakaan terasa lebih
menarik dan rekreatif .
Fungsi rekreasi ini dicapai tidak hanya dengan cara menghadirkan
bacaan-bacaan yang menyegarkan, lebih dari itu juga melalui fasilitas gedung
yang nyaman dan refresentatif, ruangan dan interior yang mendukung, termasuk
menghadirkan berbagai fasilitas seperti ruang dengan home teater untuk media
audio visual, musik di ruang baca, serta pelayanan yang ramah dan bersahabat.
Kehadiran fungsi rekreasi ini akan membantu memberikan rasa refresh pada pemustaka
setiap kali berkunjung. Para pengunjung diharapkan tidak hanya gembira berhasil
menggali informasi, tapi juga merasa nyaman, gembira, senang, terhibur, segar,
dan ketagihan berkunjung ke perpustakaan.
Kenyamanan tersebut juga berperan pada tingkat konsentrasi pengunjung saat
berusaha mencerap informasi yang diperoleh di perpustakaan. Perpustakaan
sekolah juga bertujuan menyerap dan menghimpun informasi, mewujudkan suatu
wadah pengetahuan yang terorganisasi, menumbuhkan kemampuan menikmati pengalaman
imajinatif, membantu perkembangan kecakapan bahasa dan daya pikir, mendidik
murid agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka secara efisien, serta
memberikan dasar ke arah pembelajaran mandiri.
Komentar
Posting Komentar